Mataram NTB - Komitmen dalam meningkatkan serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB membuka layanan permohonan paspor kepada masyarakat selama 3 hari di Teras Udayana Mataram.
Layanan keimigrasian diluar kantor Imigrasi tersebut berlangsung mulai tanggal 28 hingga 30 Agustus 2024 dengan sasaran masyarakat pemohon paspor atau yang membutuhkan informasi keimigrasian lainnya.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Selfario Adhityawan Pikulun SH. M.SI., melalui Kasi Tikim Heri Santoso mengatakan layanan paspor diluar kantor ini merupakan bagian dari berbagai macam layanan publik yang dibuka dalam kegiatan Mobile intellectual Property Clinic (MIPC) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual bersama Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB.
Menurut Heri, sapaan akrab Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, permohonan ini hanya ditujukan bagi pemohon yang mengajukan permohonan paspor elektronik baru dan pergantian paspor elektronik karena habis masa berlakunya serta halaman buku paspornya penuh.
“Untuk kuota layanan Paspor di luar kantor ini dipersiapkan 20 pemohon pada setiap harinya selama 3 hari, ”ungkap Heri disela-sela kegiatan, Rabu (28/08/3024).
Baca juga:
Lapas Selong, Kembali rumahkan dua orang WBP
|
Selain layanan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI, beberapa layanan lain juga turut serta di buka dalam kegiatan MIPC yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham NTB diantaranya, pendaftaran merek paten, perseroan, Kenotariatan, Kewarganegaraan, BPOM Halal serta layanan publik lainnya.
“Dalam sambutan pembukaan acara ini, Kanwil NTB berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mengakses layanan serta mengembangkan usahanya, ”tutupnya.
Sementara itu, ditemui media ini pada hari tersebut, Dedi salah satu Pemohon pembuatan paspor elektronik yang memanfaatkan momen tersebut mengatakan sangat merasa terbantu karena tidak perlu mempersiapkan waktu khusus dan di jam tertentu untuk mengurus paspornya.
“Alhamdulillah pelayanan sangat memuaskan. Yang dirasakan prosesnya sangat singkat dan yang memberikan pelayanan semua proaktif baik dalamrmberikan informasi maupun mempersiapkan berkas permohonan pembuatan paspor. Kami sangat berterimakasih dengan adanya layanan seperti ini, semoga kedepan terus bisa di laksanakan, ”pungkasnya. (Adb)