Tingkatkan Kemampuan Pejabat Fungsional, Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Pembinaan Kompetensi

    Tingkatkan Kemampuan  Pejabat Fungsional, Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Pembinaan Kompetensi

    Mataram NTB – Pemangku Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Suncang) Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti pembinaan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Legal Drafter, Senin (23/10).

    Kegiatan pembinaan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan mengusung materi Pola Karier Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. 

    Sebagai pemateri Perancang Ahli Madya Andriana Krisnawati pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

    Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik Chasanova mengatakan, 15 JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti kegiatan tersebut. Puri menuturkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pembinaan dan peningkatan atau pola karir jabatan fungsional.

    Dalam paparannya, Andriana Krisnawati menyampaikan sesuai Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 maka sistem penilaian kinerja jabatan fungsional dilakukan berdasarkan capaian kinerja atasan langsung atau SKP. 

    Tidak lagi berdasarkan penetapan angka kredit, selain itu pengembangan karir atau kenaikan jabatan/jenjang didasarkan pada ketersediaan formasi di suatu unit kerja. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab. 

    Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam kesempatan terpisah menuturkan, kepada pemangku Jabatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk tetap melaksanakan tugas fungsi secara baik dengan mengikuti peraturan yang terbaru. 

    “Jalin koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra dalam hal harmonisasi peraturan perundangan, ” terang Parlin, sapaan akrabnya. 

    Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan meminta kepada seluruh jajaran Kemenkumham, termasuk pemangku Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, segera ikuti aturan terbaru terkait pengembangan karir agar tugas dan fungsi berjalan dengan baik. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Lindungi Masa Depan Generasi Muda, Kumham...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham NTB Pamer Mutiara Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Kapolres Lombok Utara Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Pencurian dan Narkoba
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam

    Ikuti Kami