Lombok Barat NTB - Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB memutuskan menjadi mualaf, Jumat (31/5).
Warga binaan bernama Putu Manik Teguh resmi memeluk Agama Islam setelah mengucapkan kalimat syahadat dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuripan H. Muhammad Nurdin bertempat di Masjid Al-Akbar Lapas Lombok Barat.
“Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, ” ucap Putu dengan wajah haru dan bahagia.
Putu yang saat ini berusia 28 tahun mengaku, mendapatkan hidayah ini sudah sejak lama karena merasa sejuk dan nyaman dalam Islam. “Saya sudah sedikit belajar agama Islam dan cara ibadahnya. Karena teman-teman sesama WBP di kamar hunian rajin salat berjamaah dan mengaji bersama sehingga membuat hati makin sejuk, ” ungkapnya.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Dirinya juga kini punya mengganti namanya secara resmi menjadi Muhammad Dimas sesuai keputusan dan saran dari rekan warga binaan lain serta saksi yang hadir.
Sementara itu Kalapas Lombok Barat, M Fadli terharu bahwa ada warga binaannya yang resmi memeluk agama Islam hari ini.
“Alhamdulillah, semua atas kehendak Allah SWT, yang pasti prosesi sakral ini harus benar-benar dari hati, tidak dijadikan azas manfaat, dan bukan suatu modus, ” tegasnya.
Pihaknya berharap setelah memeluk agama Islam, Muhammad dimas bisa mendalami ilmu agama Islam, baik tata cara salat, membaca Al-Qur’an, dan ilmu agama Islam di bidang lainnya. (Adb)