Prihatin Korban TPPO, Kapolda NTB : Cegah TPPO Tugas Kita Semua

    Prihatin Korban TPPO, Kapolda NTB : Cegah TPPO Tugas Kita Semua
    Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat Konferensi pers ungkap kasus TPPO di Command Center Polda NTB, (30/03/2023)

    Mataram NTB - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan tindak pidana yang kejam, dengan iming-iming upah biasanya dan kerja bagus di luar negeri para oknum pelaku sangat tega merekrut tenaga dan menjual manusia kenegara lain tanpa diketahui mereka akan kerja apa.

    Hal ini disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat memimpin Konferensi pers pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang di gelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB di Command Center Polda NTB (30/03/2023).

    Menurutnya ini menjadi masalah besar yang harus kita pecahkan bersama karena bukan hanya pihak kepolisian yang harus berada didalamnya untuk mencegah TPPO ini terjadi tetapi butuh peran serta seluruh stakeholder terkait dan bahkan masyarakat.

    "Demi keuntungan pribadi, oknum perekrut tega melakukan segala cara termasuk iming-iming dikasi fee, kerja bagus dengan gaji tinggi bahkan ada oknum biasanya berani melakukan pemalsuan dokumen, "jelas Kapolda.

    Oleh karenanya lanjut Djoko sapaan akrabnya butuh perhatian kita semua baik Pemerintah pusat sampai ke pemerintah tingkat desa bersama-sama komit melakukan pencegahan dengan secara ketat dan jelas serta sesuai prosedural dalam memberangkatkan PMI ke luar negeri untuk bekerja.

    "Sejauh ini kita belum pernah menghitung seberapa banyak PMI kita khususnya dari NTB yang menjadi korban TPPO, menurut saya ini masalah serius. Untuk itu tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan seperti yang dilakukan Kepolisian tetapi perlu upaya pencegahan yang harus direncanakan oleh kita semua, "tutupnya.

    Sedangkan Direktur Perlindungan WNI Yuda Nugraha yang turut hadir pada Konferensi pers tersebut mengatakan permasalahan TPPO yang terjadi selama ini lantaran kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Pekerja Mikran Indonesia (PMI).

    Menurutnya masyarakat sebelum berniat berangkat kerja ke luar negeri harus mengetahui negara tujuannya, bagaimana peraturan negara tersebut terhadap pekerja, lowongan apa saja yang dibutuhkan bagaimana prosedur untuk bekerja ke luar negeri. Semua harus difahami oleh masyarakat terlebih dahulu baru diputuskan untuk berangkat.

    Namun Yuda Nugraha  menyadari bahwa latar belakang masyarakat kita untuk bekerja keluar negeri karena alasan ekonomi, akan tetapi karena dasar itu banyak masyarakat yang ingin berangkat dengan cara cepat. Ironisnya latarbelakang ini dijadikan senjata oleh oknum perekrut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengiming-imingi calon pekerja dengan memberikan sejumlah fee.

    "Masyarakat tentu tertarik, karena belum berangkat saja mereka sudah bisa menerima sejumlah uang dari perekrutnya, padahal uang tersebut akan diganti oleh pekerja itu sendiri melalui potongan gajinya saat sudah bekerja, "jelasnya.

    "Padahal jenis pekerjaan pun terkadang tidak sesuai dengan yang ditawarkan saat merekrut, tidak sedikit pekerja kita yang terpaksa bekerja meski tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau bahkan banyak pekerja kita yang mendapat perlakuan tidak manusiawi setelah diluar negeri, "ucapnya menambahkan.

    Menurutnya salah satu faktor adalah ketidak tahuan masyarakat terhadap bagai mana menjadi seorang PMI yang sesuai prosedural. Bekerja ke luar negeri sebagai PMI denga Prosedur yang benar yang ditetapkan pemerintah maka tentu dijamin oleh negara. Akan tetapi masyarakat kebanyakan ingin instan dan cepat sehingga tertarik berangkat melalui non prosedural.

    Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin berangkat bekerja keluar negeri, diantaranya masyarakat harus berhati-hati dan waspada terhadap penawaran kerja ke luar negeri, kemudian bila bertekad ingin kerja keluar negeri diusahakan melalui Prosedur pemerintah, kemudian masyarakat diharapkan jangan tertarik menerima fee, jangan sekali-kali berangkat tanpa Visa kerja. Dan diharapkan kepada masyarakat bila menemui kejanggalan seperti diatas segera laporkan ke Dinas Tenaga Kerja untuk mencegah terjadinya pada orang lain.

    "Bila mengetahui kerabat, tetangga atau orang yang kita kenal mendapat permasalahan tentang tawaran kerja keluar negeri kita sedapat mungkin bisa memberikan langkah-langkah antisipasi dengan mengingatkan dan memberinya pemahaman, "tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Jemaah Banjiri Haflah Alquran Darunnajah...

    Artikel Berikutnya

    Polda NTB Berhasil Mengamankan 6 Terduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami