Mataram NTB - Pemerintah Kota Mataram kembali menerima penghargaan bergengsi. Kali ini Kota Mataram meraih Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Ketegori Pemerintah Daerah Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan Anak dan Pelaporan Berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP).
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di ruang kerjanya Kantor Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kota Mataram, (22/07).
Kadis menceritakan, Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KPAI, Susanto pada Kamis, 21 Juli 2022 di Jakarta yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2022 yang mengangkat tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju”.
Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) merupakan media aplikasi yang dikembangkan KPAI untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peraturan, regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, program dan anggaran, pelayanan kasus, dan implementasi sistem peradilan pidana anak. Serta dapat diakses melalui alamat http://simepkpai.com/.
Melalui SIMEP pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dapat terukur.
Penghargaan ini diberikan dengan kriteria komitmen Pemerintah Daerah Kota terkait
Baca juga:
Peringatan Hari Ibu Ke-93 Kota Mataram
|
perlindungan anak, penilaian berdasarkan data dan informasi serta skoring nilai melalui aplikasi SIMEP PA dengan indikator Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA ), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), & Komisi Perlindungan Anak Daerah, serta Inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan Anugerah KPAI menjadi bagian penting dalam rangka mensosialisasikan penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia, sebab masa depan bangsa dapat dilihat dari keadaan anak-anak saat ini.
KPAI bukan hanya melakukan pengawasan untuk menilai indikator perlindungan anak, tetapi KPAI dapat menyampaikan norma-norma perlindungan anak dalam membangun sistem perlindungan anak yang efektif.
Pemberian anugerah ini menjadi pemantik bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi serta praktek baik dalam kebijakan maupun program yang berdampak besar bagi upaya pemajuan pemenuhan dan perlindungan anak demi kepentingan terbaik bagi anak Indonesia.
Komitmen yang telah dibangun Pemerintah agar dapat semakin meningkat serta kepeloporan perlindungan anak yang tumbuh di masyarakat semakin maju. (Adb)