Kanwil Kemenkumham NTB Siap Berikan Penyuluhan Hukum pada Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah

    Kanwil Kemenkumham NTB Siap Berikan Penyuluhan Hukum pada Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH siap memberikan penyuluhan hukum pada desa/kelurahan di Lombok Tengah dalam rangka mewujudkan masyarakat sadar hukum.

    Hal tersebut diungkapkan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB pada saat melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (19/10) siang.

    "Kami dari Tim Penyuluh Hukum siap untuk dilibatkan dalam hal penyuluhan hukum di desa/kelurahan di wilayah Lombok Tengah", Ujar Nurul Fatima selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB.

    Nurul meminta kerja sama Pemkab Lombok Tengah untuk dapat memotivasi kembali desa/kelurahan yang belum mendapat pengukuhan dan peresmian.

    Hal senada diungkapkan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan,   "Kami mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat", ujarnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Pemda Lombok Barat Apresiasi Kinerja Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku
    Sambang Desa Bhabinkamtibmas, Langkah Polsek Seteluk Cipta Kondisi Jelang Pilkada

    Ikuti Kami