MATARAM, NTB – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat. Di penghujung November 2024, BNNP NTB sukses mengungkap dua kasus besar tindak pidana narkotika yang melibatkan jaringan lintas daerah, yakni Jawa Timur dan Medan. Dari pengungkapan ini, enam tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 3, 8 kilogram.
Dalam konferensi pers di Kantor BNNP NTB, Kamis (5/12/2024), Kepala Bidang Pemberantasan BNNP NTB, I Gede Suyasa, menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut berhasil diungkap berkat informasi yang diterima dari masyarakat dan penyelidikan intensif oleh tim BNNP NTB.
Pengungkapan Kasus Pertama: Narmada, Lombok Barat
Kasus pertama terjadi pada 16 November 2024 di wilayah Narmada, Lombok Barat. BNNP NTB menangkap empat tersangka, yakni MA dan S, yang merupakan warga Lombok Barat, serta MM dan MI, yang berasal dari Pasuruan, Jawa Timur. Barang bukti berupa sabu seberat 1.994, 96 gram (1, 9 kg) berhasil diamankan.
"Pengungkapan ini merupakan hasil penyidikan yang kami lakukan berdasarkan informasi adanya peredaran narkotika di wilayah Narmada, " ujar I Gede Suyasa.
Pengungkapan Kasus Kedua: Lombok Tenga
Kasus kedua terjadi di Lombok Tengah, di mana dua tersangka, MR asal Aceh dan AF asal Lombok Tengah, berhasil ditangkap. Dari tangan mereka, BNNP NTB menyita sabu seberat 1.992, 72 gram (1, 9 kg).
Komitmen Kuat BNNP NTB
Saat ini, keenam tersangka dan barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan BNNP NTB untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku diancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang terkait narkotika.
I Gede Suyasa menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus besar ini merupakan bukti nyata dari komitmen BNNP NTB dalam mendukung Asta Cita pemerintah, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah NTB.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk melindungi masyarakat NTB dari ancaman narkotika, ” tegasnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba bahwa BNNP NTB tidak akan berhenti memerangi kejahatan yang merusak generasi muda. (Adb)