Mataram NTB – Kanwil Kemenkumham NTB berupaya serius mewujudkan wilayah bebas pungutan liar (pungli) guna menjamin pelayanan prima pada seluruh satuan kerja yang dibawahinya dengan menghadirkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Republik Indonesia, Senin (20/02) untuk memberikan penguatan.
Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi bersama sejumlah Kepala Satuan Kerja dan pejabat terkait turut hadir dalam kegiatan yang berlansung di Aula Kantor setempat.
Mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Yan Wely Wiguna mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam pemberantasan pungli yang tidak bisa dilepaskan dari komitmen jajaran selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Praktik pungli ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka dari itu penting bagi kita semua untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih tanpa adanya praktik pungli, " sebut Wely.
Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Nugroho, yang juga merupakan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selaku narasumber mengungkapkan sejumlah kiat mengidentifikasi dan memberantas pungli serta gratifikasi. Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) menurutnya penting untuk terus dilakukan guna memperkuat pemahaman dan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham NTB dalam pelaksanaan tugasnya.
Nugroho juga mengapresiasi Kanwil Kemenkumham NTB sebagai salah satu Kantor Wilayah yang terdepan mengundang Satgas Saber Pungli untuk memberikan sosialisasi dan penguatan.
Selanjutnya Kolonel CHK Berty BW Sumakud (Anggota Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli) dalam kesempatan yang sama berharap keberadaan Satgas Saber Pungli dapat mengubah pelayanan publik menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan prinsip Good Governance and Clean Governance. Hal ini pun juga sejalan dengan Pembangunan Zona Integritas dalam mewujudkan WBK dan WBBM.(Adb)